Sunday, December 30, 2012

Mengatasi Lazyloading Blogspot dengan Plug in

Assalamu'alaikum warakhmatullahi wabaraktuh. Sahabatku Bloggers yang berbahagia, berikut ini saya telah googling ke berbagai script plugin lazyloading yang berfungsi untuk mempercepat loading blog bersama mbah Google dengan fasilitas G.Crhoome sebagai kendaraan tercepat dalam search engine, ditemukan plugin yang cukup untuk menjadi pertimbangan. Tujuannya satu yaitu upaya mempercepat loading meski kita menggunakan script java yang lumayan jumlahnya.

Sebelum saya sampaikan solusinya, saya sampaikan informasi bahwa saya menggunakan template dibawah licensi :
Blogger Template Style
Name: ModernCars
Author: Lasantha Bandara
URL 1: http://www.premiumbloggertemplates.com/
URL 2: http://www.bloggertipandtrick.net/
Date: May 2012
License: This free Blogger template is licensed under the Creative Commons Attribution 3.0 License, which permits both personal and commercial use.
However, to satisfy the 'attribution' clause of the license, you are required to keep the footer links intact which provides due credit to its authors. For more specific details about the license, you may visit the URL below:
http://creativecommons.org/licenses/by/3.0/

Penggunaan java script saya maksimalkan dan gambar terpasang tidak di compres termasuk java script juga tidak terkompresi. Score dalam search engine menurut mbah Google pada template saya adalah 87 dari nilai maksimal 100. Untuk sementara saya masih bertahan pada keadaan aslinya meski saya sudah mengkompres CSS secara manual dan menyimpan script pada google code pada status copyright. Sejauh ini saya hanya mendapatkan kendala pada beratnya loding sehingga bandwitch pada server cukup membengkak akhirnya dalam satu bulan saya harus menghabiskan kurang lebih 9GB, terjadilah loading blog menjadi lelet karena pada server IP saya hanya tersedia 3,8GB dalam satu bulan.

Atas dasar tersebut diatas, saya mencoba mencari plugin yang mampu meringankan bebeberapa hal. Plugin tersebut adalah menggunakan jquery.min versi 1.3.2, sebagai berikut :

<script charset='utf-8' src='http://myscript-js-1.googlecode.com/files/jqueryminjs1.3.2.js' type='text/javascript'/> 
<script src='http://myscript-js-1.googlecode.com/files/lazyload.js' type='text/javascript'/> 
<script charset='utf-8' type='text/javascript'> 
$ ( function () { 
$ ("img"). lazyload ({placeholder 200}); }); </script>

Jika sobat Bloggers tertarik silahkan di copy plugin tersebut namun sebelum dilakukan experimen simpan terlebih dahulu template sobat untuk menghindari kemungkinan kegagalan dan pindahkan script tersebut diatas ke program notepad pada komputer sobat, lakukan editing karena saya khawatir ada kerenggangan pada tag http-nya sehingga akan menggangu bahkan akan terjadi kegagalan silahkan rapatkan tag tersebut diatas dengan baik pada tag http-nya.

Cara menempatkan pada template sobat cukup mudah, yaitu berada diatas tag </head> dan isnya-Allah.SWT, akan mendukung kelancaran proses loading seperti blog milik saya ini, terbukti setelah saya pasang plugin ini saya lakukan testing meningkat hampir 45% dari aslinya. Mungkinkah ada jalan lain untuk mengatasi loding blog kecuali plugin ini? jika ada tolong sobat Bloggers dapat menginformasikan melalui komentar atau lewat email, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

Demikian tulisan saya kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semuanya, mohon maaf atas kesalahan,
Wassalamu'alaikum warakhmatullahi wabarakatuh.



Join wazzub Now

Bintek 3 Mutarlih Pilgub Ja Teng 2013

Sahabatku peserta PPS yang berbahagia, informasi bintek matarlih tahap pertama tentang pembentukan tugas dan kewenangan PSS, tahap kedua tentang akurasi data dan program PPS, berikut ini hasil sosialisasi/bintek matarlih tahap 3 dengan 6 agenda sebagai berikut:

  1. Manajemen Mutarlih Pilgub Jateng 2013
  2. Sistem Informasi Data Pemilih Pilgub Jateng 2013 (Si Indijateng)
  3. Alat Sosialisasi Mutarlih dan Peruntukannya
  4. Alat Bantu Mutarlih di PPS
  5. Penjelasan buku kendali PPDP
  6. Tugas PPS saat Coklit
6 agenda tersebut dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut :
  1. Manajemen Mutarlih Pilgub Jateng 2013
  2. Manajemen Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (mutarlih) Pilgub JATENG 2013 merupakan satu kesatuan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan hingga evaluasi proses pemutakhiran data dan daftar pemilih didukung 4 komponen utama Manajemen Mutarlih Pilgub Jateng 2013 yakni:
    1. Prinsip Dasar dan Regulasi,
    2. Mekanisme pemutakhiran data dan daftar pemilih,
    3. sumber daya manusia yang terlibat dan,
    4. pengendalian dan koordinasi.

    Adapun manajemen tersebut terlihat dalam gambar sebagai berikut:

    manajemenmutarlih


  3. Si Indijateng (Sistem Informasi Data Pemilih Pilgub Jateng 2013) mencakup:
    1. Penyusunan Bahan DPS
    2. DP Tools (tahap 01, 02, 03)
    3. Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
    4. Sosialisasi Mutarlih dan Coklit
    5. Laporan Coklit Mingguan
    6. DPS on line
    7. Sosialisasi DPS
    8. Pelaporan DP Tambahan
    9. Bahan DPT
    10. DPT on line
    11. Sosialisasi DPT
    12. Pemeliharaan DPT

    Gambar alur Si IndiJateng tergambar sebagai berikut (maaf ada gambar yang terpotong):

    Si Indi Jateng


  4. Alat Sosialisasi Mutarlih dan Peruntukannya
  5. SPANDUK dan POSTER 1 buah spanduk (seperti gambar berikut)

    spanduk PPDP


    5 buah spanduk didistribusikan di Ktr Desa/Kelurahan/PPS dan tempat strategis lainnya (Pasar tradisional, papan pengumuman RT/RW, Pos Ronda, dll) mulai tanggal 2 Januari 2013 (seperti gambar berikut)

    spanduk Pilgub


  6. Alat Bantu Mutarlih di PPS
    1. Buku Mutarlih (@1 buah)
    2. Buku Kendali PPDP (@ 3 buah)
    3. Stiker Tanda Terdaftar (@ 1 buah)
    4. Tanda Bukti Terdaftar (@ 1 buah)

    5. Berikut gambar dari alat bantu tersebut secara urut:

      Bukupanduan Pilgub

      Bukukendalicoklit

      sticker Pilgub

      Kop Formulir DPS DPTb

  7. PENJELASAN BUKU KENDALI PPDP tentang LANGKAH PELAKSANAAN COKLIT
    1. PERSIAPAN COKLIT
      • PPS dalam kurun waktu Tanggal 22 s.d 31 Desember 2012 melakukan pembentukan PPDP.
      • PPDP mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tanggal 2-5 Januari 2013 per angkatan
      • Saat Bimtek, PPDP bersama PPS membuat rencana kerja Coklit per minggu berdasarkan jumlah pemilih yang dikelompokkan per-KK dan terinci selama 4(empat) minggu.
    2. PELAKSANAAN COKLIT
      PPDP mendatangi KK sebagaimana yang telah direncanakan bersama PPS dalam Rencana Kerja Coklit per minggu dengan membawa:
      • Bahan DPS (Formulir Model A-KWK.KPU)
      • Buku Kendali PPDP
      • Hasil DP Tools Tahap I
      • Tanda Terbukti Terdaftar Sebagai Pemilih Pilgub JATENG 2013 (Formulir Model A3.3-KWK.KPU)
      • Stiker Tanda Terdaftar Sebagai Pemilih Pilgub JATENG 2013
    3. JENIS FORMULIR KEGIATAN COKLIT
      • FORMULIR A-KWK.KPU;
      • FORMULIR MODEL AC.1-PPDP digunakan untuk mencatat PEMILIH TAMBAHAN;
      • FORMULIR AC.2-PPDP digunakan untuk Pernyataan Pilihan Domisili Yang Dicantumkan Dalam Daftar Pemilih PILGUB JATENG 2013;
      • FORMULIR AC.3-PPDP digunakan untuk Rekapitulasi Pelaksanaan Coklit;
      • FORMULIR AC.4-PPDP digunakan untuk Rekapitulasi Hasil Coklit;
      • FORMULIR F1-PPDP digunakan untuk Laporan Mingguan Pelaksanaan Coklit;
      • FORMULIR F2-PPS digunakan untuk Laporan Mingguan Pelaksanaan Coklit;
    4. Dalam pelaksanaan pencatatan, PPDP harus menghafal kode-kode berikut ini agar tidak terjadi kesalahan
      • KODE MEMENUHI SYARAT (MS)
        1. 01 : TELAH MEMENUHI SYARAT USIA PEMILIH
        2. 02 : Belum berumur 17 tahun, TETAPI SUDAH/PERNAH KAWIN
        3. 03 : Berkebutuhan Khusus/Tuna Netra
      • KODE TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS)
        1. 10 : Belum Berumur 17 tahun:
        2. 11 : Telah MENINGGAL DUNIA;
        3. 12 : PINDAH DOMISILI (PINDAH TPS );
        4. 13 : PERUBAHAN STATUS SIPIL menjadi anggota TNI/Polri;
        5. 14 : SEDANG TERGANGGU JIWA/INGATANNYA yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
        6. 15 : PEMILIH GANDA/TIDAK DIKENAL.
        7. 20 : ANGGOTA KELUARGA YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PEMILIH namun belum tercantum dalam MODEL A-KWK.KPU;
        8. 21 : ANGGOTA KELUARGA YANG MENGALAMI PERUBAHAN STATUS dari anggota TNI/POLRI menjadi status sipil ;
        9. 22 : PEMILIH PEMULA;
        10. 23 : PINDAH DOMISILI (DARI KAB/KOTA LAIN);
        11. 20 : ANGGOTA KELUARGA YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PEMILIH namun belum tercantum dalam MODEL A-KWK.KPU;
        12. 21 : ANGGOTA KELUARGA YANG MENGALAMI PERUBAHAN STATUS dari anggota TNI /POLRI menjadi status sipil;
        13. 22 : PEMILIH PEMULA.
  8. TUGAS PPS SAAT COKLIT
    1. Input hasil Coklit dari PPDP tiap minggu ke aplikasi Si Indijateng-PPS
    2. Melaporkan hasil Coklit tiap minggu ke PPK
    3. Melakukan pendampingan kegiatan Coklit
    4. Melakukan Sosialisasi Mutarlih di RT/RW di Jan-Feb 2013

Demikian tulisan saya kali ini, semoga bermanfaat khususnya bagi teman-teman yang tergabung dalam PSS untuk "Sukseskan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Tengah" yang akan dilaksanakan tanggal 26 Mei 2013 pada hari Minggu Kliwon. Semoga berjalan lancar dan tertib dan mampu memilih pemimpin yang adil dan amanah sesuai syariat dan ketentuan hukumnya, aaamiiin.



Join wazzub Now

Saturday, December 29, 2012

Jadwal Kegiatan Pil Gub Ja-Teng 2013

Bagaimana kegiatan Pemilu PilGub tahun 2013 di Prop Jateng?


Assalamu'alaikum warakhmatullohi wabarokatuh. Sahabat Bloger yang berbahagia, berikut ini adalah hasil orientasi PPS yang didapatkan dalam rangka melihat jadwal kegiatan masing-masing tingkat dari KPU Propinsi >> KPU Kabupaten / Kota >> PPK >> >> PPS >> KPPS sekaligus kegiatan lainnya yang telah terjadwal dengan rapih sebagai rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan selama penyelenggaraan PILGUB Prop Jateng berlangsung.

Konten ini hanyalah informasi saja artinya tidak mengandung dasar hukum, oleh karenanya jika ada editing yang salah atau salah ketik mohon dimaafkan. Sudah tentu kebenarannya adalah ketentuan baku yang diterbitkan bersamaan dengan peraturan yang ada di KPU Prop Jawa Tengah, silahkan kunjungi situs resminya. Saya hanya sebagian dari anggota PPS yang bermaksud membaca dan mencoba lebih memahami tentang aturan tersebut dan saya berusaha menulis dengan harapan mendapatkan pemahaman yang lebih baik. "Saya menulis apa yang saya kerjakan dan saya mengerjakan apa yang saya tulis", demikian kata para bijak cendekiawan. Dengan adanya plot jadwal ini, maka saya sebagai PPS dapat merencanakan pekerjaan dengan lebih baik, semoga penyelenggaraan PILGUB 2013 dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.

'
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM
GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH
TAHUN 2013
NoPROGRAM/KEGIATANJADWAL WAKTUKETERANGAN
MulaiBerakhir
(1)(2)(3)(4)(5)
ITahap Persiapan
1 Penyusunan Program dan Anggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 Januari 2012 September 2012 Oleh KPU Jawa Tengah
2 Penyusunan dan Penetapan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Januari 2012 Juni 2013 Disusun dan Ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tzengah.
3 Pemberitahuan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah kepada KPU Provinsi Jawa Tengah mengenai berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. 23 Maret 2013 23 maret 2013 Dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah
4 Pembentukan / Pengangkatan Badan Penyelenggara (PPK, PPS, PPDP dan KPPS)
' a. Pembentukan PPK
' 1) Pengumuman 29 Okt 2012 2 Nov 2012 Dillaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 2) Pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi 3 Nov 2012 7 Nov 2012 Dillaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 3) Seleksi administrasi 8 Nov 2012 10 Nov 2012 Dillaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 4) Pengumuman hasil seleksi administrasi 11 Nov 2012 11 Nov 2012 Dillaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 5) Seleksi wawancara 12 Nov 2012 15 Nov 2012 Dillaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 6) Pengumuman hasil seleksi wawancara 16 Nov 2012 17 Nov 2012 Dillaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 7) Persiapan pelantikan 18 Nov 2012 19 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 8) Pelantikan PPK 20 Nov 2012 20 Nov 2012 Dillaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' b. Pembentukan PPS
' 1) Pengumuman dan Pemberitahuan ke Kelurahan / Desa 5 Nov 2012 9 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 2) Pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi (di Desa / Kelurahan) 10 Nov 2012 16 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 3) Seleksi administrasi 17 Nov 2012 19 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 4) Pengumuman hasil seleksi administrasi 20 Nov 2012 20 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 5) Seleksi wawancara 21 Nov 2012 23 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 6) Pengumuman hasil seleksi wawancara 22 Nov 2012 23 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 7) Persiapan pelantikan 24 Nov 2012 25 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' 8) Pelantikan PPS 26 Nov 2012 26 Nov 2012 Dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota
' c.Pembentukan PPDP 22 Des 2012 05 Jan 2013 Oleh PPS
' d. Pembentukan KPPS
' 1) Pengumuman 14 April 2013 16 April 2013 Oleh PPS
' 2) Pendaftaran 17 April 2013 21 April 2013 Oleh PPS
' 3) Seleksi Administrasi 22 April 2013 23 April 2013 Oleh PPS
' 4) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 24 April 2013 25 April 2013 Oleh PPS
' 5) Seleksi wawancara 26 April 2013 30 April 2013 Oleh PPS
' 6) Pengumuman hasil seleksi wawancara 1 Mei 2013 2 Mei 2013 Oleh PPS
' 7) Persiapan Pelantikan 3 Mei 2013 4 Mei 2013 Oleh PPS
' 8) Pelantikan 5 Mei 2013 5 Mei 2013 Oleh PPS
5 Pengumuman dan Pendaftaran Pemantau Pemilu 6 Jan 2013 28 April 2013 Oleh KPU Provinsi dan KPU Kab / Kota
6 Sosialisasi 1 Mei 2012 25 Mei 2013 Oleh KPU Prov., KPU Kab / Kota, PPK dan PPS
IITahap Pelaksanaan
1 Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih
' a. Pemberitahuan KPU Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan DP4. 25 Sept 2012 25 Nov 2012 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' b. Penyerahan DP4 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada KPU Provinsi Jawa Tengah 25 Nov 2012 26 Nov 2012 Oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
' c. Penyusunan bahan DPS 27 Nov 2012 21 Des 2012 Oleh KPU Prov Jateng
' d. Penyampaian bahan DPS kepada KPU Kab/Kota 22 Des 2012 27 Des 2012 Oleh KPU Prov jateng
' e. Penyampaian bahan DPS kepada PPS melalui PPK 28 Des 2013 31 Des 2013 Oleh KPU Kab/Kota
' f. Pencocokan dan penelitian bahan DPS 6 Jan 2013 4 Feb 2013 Oleh PPS di-bantu PPDP
' g. Penyusunan DPS 5 Feb 2013 7 Feb 2013 Oleh PPS di-bantu PPDP
' h. Pengesahan dan Penetapan DPS 8 Feb 2013 8 Feb 2013 Oleh PPS
' i. Pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat 9 Feb 2013 1 Maret 2013 Oleh PPS
' j. Pencatatan dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 Maret 2013 4 Maret 2013 Oleh PPS
' k. Penetapan DPTb 4 Maret 2013 4 Maret 2013 Oleh PPS
' l. Pengumuman DPTb 5 Maret 2013 7 Maret 2013 Oleh PPS
' m. Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 8 Maret 2013 31 Maret 2013 Oleh PPS
' n. Pengesahan/ Penetapan DPT 1 April 2013 1 April 2013 Oleh PPS
' o. Pengumuman DPT 2 April 2013 4 April 2013 Oleh PPS
' p. Rekapitulasi DPT oleh PPK 5 April 2013 7 April 2013 Dalam Rapat Pleno PPK
' q. Penyampaian DPS, Daftar Pemilih Perbaikan, DPTb dan DPT kepada KPU Kabupaten / Kota melalui PPK 7 April 2013 9 April 2013 Oleh PPK
' r. Penetapan rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten / Kota 10 April 2013 12 April 2013 Dalam Rapat Pleno KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' s. Penyampaian DPS, Daftar Pemilih Perbaikan, DPTb dan DPT kepada KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Kabupaten / Kota 11 April 2013 12 April 2013 Oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' t. Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi 13 April 2013 15 April 2013 Dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Tengah
2 Pencalonan
' Sosialisasi Pencalonan Juni 2012 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi dan Kab/Kota se Jawa Tengah
' a. Perseorangan
' 1) Pengumuman jadwal penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan 20 Jan 2013 24 Jan 2013 Oleh KPU Provinsi
' 2) Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan 25 Jan 2013 29 Jan 2013 Oleh Bakal Pasangan Calon kepada KPU Provinsi Jawa Tengah
' 3) Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan dari KPU Provinsi Jawa Tengah ke PPS melalui KPU Kab / Kota se Jawa Tengah 30 Jan 2013 30 Jan 2013 Oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' 4) Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan kepada PPS melalui PPK 30 Jan 2013 30 Jan 2013 Oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' 5) Penelitian dan Rekapitulasi oleh PPS 30 Jan 2013 12 Feb 2013 Oleh PPS
' 6) Penelitian dan Rekapitulasi oleh PPK 13 Feb 2013 19 Feb 2013 Oleh PPK
' 7) Penelitian, Rekapitulasi dan Penyampaian Hasil Penelitian dan Rekapitulasi oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah kepada KPU Provinsi Jawa Tengah 20 Feb 2013 24 Feb 2013 Oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' 8) Penerimaan Hasil Penelitian dan Rekapitulasi dari KPU Kab/Kota. 25 Feb 2013 26 Feb 2013 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 9) Penyampaian pemberitahuan hasil penelitian dokumen dukungan kepada bakal calon perseorangan 26 Feb 2013 26 Feb 2013 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' b. Pendaftaran Pasangan Calon Perseorangan dan Partai Politik
' 1) Pengumuman 27 Feb 2013 28 Feb 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 2) Pendaftaran 27 Feb 2013 5 Maret 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 3) Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon 6 Maret 2013 10 Maret 2013 Oleh Tim Dokter dan RS yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 4) Penelitian syarat calon dan pencalonan 6 Maret 2013 12 Maret 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 5) Pemberitahuan hasil penelitian syarat calon dan pencalonan kepada bakal pasangan calon 13 Maret 2013 13 Maret 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 6) Perbaikan syarat pencalonan dan syarat calon, termasuk penyerahan tambahan syarat dukungan ' ' '
' a) Melengkapi dan / atau memperbaiki surat pencalonan dan syarat calon bagi bakal pasangan calon yang diajukan oleh Parpol / Gabungan Parpol 14 Maret 2013 20 Maret 2013 Oleh Bakal Paslon yg di sampaikan oleh Parpol /Gab parpol yang mengajukan
' b) Melengkapi dan / atau memperbaiki syarat calon dan tambahan syarat dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan 14 Maret 2013 20 Maret 2013 Oleh bakal pasangan calon perseorangan
' c) Melengkapi dan / atau memperbaiki surat pencalonan untuk bakal pasangan calon perseorangan 14 Maret 2013 27 Maret 2013 Oleh bakal pasangan calon perseorangan
' 7) Penelitian ulang syarat calon dan syarat pencalonan dan verifikasi tambahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan ' ' Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' a) Penyerahan tambah-an syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan kepada PPS melalui PPK untuk dilaku-kan verifikasi administrasi dan faktual 27 Maret 2013 27 Maret 2013 Oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' b) Penelitian dan Rekapitulasi oleh PPS 28 Maret 2013 3 April 2013 Oleh PPS
' c) Penelitian dan Rekapitulasi oleh PPK 4 April 2013 5 April 2013 Oleh PPK
' d) Penelitian, Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi dan Rekapitulasi oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah kepada KPU Provinsi Jawa Tengah 6 April 2013 8 April 2013 Oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' e) Penerimaan Hasil Penelitian dan Rekapitulasi dari KPU Kab/Kota. 9 April 2013 10 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 8) Penyampaian hasil penelitian ulang dan pemberitahuan kepada Bakal Pasangan Calon 10 April 2013 10 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 9) Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 11 April 2013 11 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 10) Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang Memenuhi Syarat 11 April 2013 11 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, se-lanjutnya di-sebarluaskan oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' 11) Penetapan Nomor Urut dengan cara undi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 16 April 2013 16 April 2013 Dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Tengah
' 12) Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pengumuman laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 16 April 2013 16 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, se-lanjutnya di-sebarluaskan oleh KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
3 Pengadaan, Pencetakan Dan Distribusi ' ' '
' a. Proses administrasi pengadaan surat suara, formulir BA dan kelengkapan administrasi di TPS 3 Maret 2013 16 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' b. Cetak dan distribusi surat suara, formulir BA, kelengkapan administrasi di TPS dan daftar pasangan calon ' ' Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' 1) Cetak surat suara, formulir BA, kelengkapan administrasi di TPS dan daftar pasangan calon 17 April 2013 25 April 2013 '
' 2) Distribusi surat suara, formulir BA, kelengkapan administrasi di TPS dan daftar pasangan calon dari percetakan ke KPU Kab/Kota 26 April 2013 3 Mei 2013 '
' c. Sortir, lipat dan packing surat suara 3 Mei 2013 15 Mei 2013 Oleh KPU Kab/Kota se Jawa Tengah
' d. Pendistribusian surat suara dan kelengkapan administrasi dari KPU Kabupaten ke PPK 16 Mei 2013 20 Mei 2013 Oleh KPU Kab/Kota se Jawa Tengah
' e. Pendistribusian surat suara dan kelengkapan administrasi dari PPK ke PPS 21 Mei 2013 24 Mei 2013 Oleh PPK
' f. Pendistribusian surat suara dan kelengkapan administrasi dari PPS ke TPS 25 Mei 2013 25 Mei 2013 Oleh PPS
4 Kampanye ' ' '
' a. Pertemuan dengan Tim Kampanye Pasangan Calon untuk Penyusunan dan penyerahan jadwal kampanye ' ' '
' 1) Pertemuan untuk mem-bahas dan menyusun jadwal kampanye 11 April 2013 15 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 2) Pertemuan untuk mem-bahas pelaksanaan Debat Pasangan Calon 12 April 2013 21 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 3) Penyampaian Jadwal Kampanye 16 April 2013 16 April 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' b. Penyampaian Laporan Pe-nerimaan (Tahap I) Dana Kampanye (Sebelum Kampanye) oleh Tim Kampanye Pasangan Calon kepada KPU Provinsi Jawa Tengah 8 Mei 2013 8 Mei 2013 Oleh Tim Kampanye Pasangan Calon
' c. Pengumuman Laporan Pe-nerimaan Dana Kampanye (Tahap I) 9 Mei 2013 9 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' d. Pelaksanaan Kampanye 9 Mei 2013 22 Mei 2013 '
' 1) Penyampaian Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah 9 Mei 2013 9 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ber-sama dengan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah
' 2) Debat Pasangan Calon I 12 Mei 2013 12 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 3) Debat Pasangan Calon II 22 Mei 2013 22 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' e. Masa tenang 23 Mei 2013 25 Mei 2013 '
' f. Penyampaian Laporan Penerimaan (Tahap II) Dana Kampanye (Sesudah Kampanye) oleh Tim Kampanye Pasangan Calon kepada KPU Provinsi Jawa Tengah 23 Mei 2013 23 Mei 2013 Oleh Tim Kampanye Pasangan Calon
' g. Pengumuman Laporan Penerimaan Dana Kampanye (Tahap II) 24 Mei 2013 24 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' h. Penyampaian Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) oleh Tim Kampanye kepada KPU Provinsi Jawa Tengah 27 Mei 2013 29 Mei 2013 Oleh Tim Kampanye Pasangan Calon
' i. KPU Provinsi Jawa Tengah menyerahkan LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) 30 Mei 2013 31 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' j. Pelaksanaan Audit Dana Kampanye 1 Juni 2013 15 Juni 2013 Oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
' k. Penyerahan Hasil Audit Dana Kampanye oleh KAP kepada KPU Provinsi Jawa Tengah 16 Juni 2013 16 Juni 2013 Oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
' l. Pengumuman Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 17 Juni 2013 19 Juni 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
5 Pemungutan dan Penghitungan Suara Di TPS ' ' Oleh KPPS
' a. Persiapan : ' ' '
' 1) Pengecekan persiapan pemungutan suara di setiap wilayah 11 Mei 2013 25 Mei 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan/ atau KPU Kab/Kota se Jawa Tengah dan/atau PPK dan/atau PPS
' 2) Penyampaian Salinan DPT kepada KPPS, PPL dan Saksi Pasangan Calon 21 Mei 2013 26 Mei 2013 Oleh PPS
' 3) Pengumuman dan pem-beritahuan tempat, hari dan waktu pemungutan suara di TPS 23 Mei 2013 25 Mei 2013 Oleh PPS
' 4) Penyiapan TPS 25 Mei 2013 25 Mei 2013 Oleh KPPS
' b. Pelaksanaan : Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 26 Mei 2013 26 Mei 2013 Oleh KPPS
6 Rekapitulasi Di PPS, PPK, KPU Kab/ Kota dan KPU Provinsi ' ' '
' a. Rekapitulasi di PPS 27 Mei 2013 28 Mei 2013 Dalam rapat pleno terbuka Oleh PPS
' b. Rekapitulasi di PPK 29 Mei 2013 31 Mei 2013 Dalam Rapat Pleno Ter-buka di PPK
' c. Rekapitulasi di KPU Kab/Kota 1 Juni 2013 2 Juni 2013 Dalam Rapat Pleno Ter-buka di KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
' d. Rekapitulasi di KPU Provinsi 3 Juni 2013 4 Juni 2013 Dalam Rapat Pleno Ter-buka di KPU Provinsi Jawa Tengah
' e. Penetapan Pasangan Calon Terpilih 4 Juni 2013 4 Juni 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
7 Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji 23 Agst 2013 23 Agst 2013 '
IIITahap Penyelesaian
1 Penyampaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 oleh Pasangan Calon (Pemohon) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) 5 Juni 2013 7 Juni 2013 Oleh Pasang-an Calon yang mengajukan keberatan
2 Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 11 Juni 2013 5 Juli 2013 Oleh Mahkamah Konstitusi
3 Penyampaian Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 : ' ' '
' a. Apabila tidak ada gugatan PHPU, disampaikan kepada: ' ' '
' 1) DPRD Provinsi Jawa Tengah 10 Juni 2013 11 Juni 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 2) kepada Presiden melalui Mendagri 12 Juni 2013 13 Juni 2013 Oleh DPRD Prov. Jateng
' b. Apabila ada gugatan PHPU di MK, disampaikan kepada : ' ' '
' 1) DPRD Provinsi Jawa Tengah 8 Juli 2013 11 Juli 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 2) kepada Presiden melalui Mendagri 12 Juli 2013 14 Juli 2013 Oleh DPRD Prov. Jateng
4 Laporan KPU Provinsi Jawa Tengah kepada KPU dan Gubernur Jawa Tengah, dilampiri dengan dokumen Penetapan Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 : ' ' Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' a. Apabila tidak ada gugatan PHPU di MK 12 Juni 2013 14 Juni 2013 '
' b. Apabila ada gugatan PHPU di MK 11 Juli 2013 12 Juli 2013 '
5 Memelihara arsip dan dokumen Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 serta mengelola barang inventaris 12 Juli 2013 10 Agst 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab / Kota se Jawa Tengah
6 Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 6 Juli 2013 23 Juli 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah, secara berjenjang
7 Pembubaran PPK, PPS dan KPPS 24 Juli 2013 26 Juli 2013 Oleh KPU Kab / Kota, PPK dan PPS
8 Laporan Pelaksanaan Tugas kepada Pemerintah Provinsi dan KPU 6 Juli 2013 26 Agst 2013 Oleh KPU Prov. Jateng
9 Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 26 Mei 2013 26 Agst 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Provinsi jawa Tengah
1 Sosialisasi 8 Juni 2013 24 Agst 2013 '
2 Pengadaan dan distribusi perlengkapan ' ' '
' a. Pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 Putaran II 9 Juni 2013 1 Juli 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' b. Pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 Putaran II 2 Juli 2013 8 Juli 2013 Dari Rekanan ke KPU Kab / Kota
' c. Sortir, pelipatan dan pengepakan 9 Juli 2013 14 Juli 2013 Oleh KPU Kab / Kota
' d. Distribusi logistik ' ' '
' 1) Kab/Kota ke PPK 15 Juli 2013 16 Juli m2013 '
' 2) PPK ke PPS 17 Juli 2013 18 Juli 2013 '
' 3) PPS ke KPPS 19 Juli 2013 20 Juli 2013 '
3 Kampanye Penajaman Visi, Misi dan Program Pasangan Calon 15 Juli 2013 17 Juli 2013 '
4 Masa Tenang 18 Juli 2013 20 Juli 2013 '
5 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ' ' '
' a. Persiapan : ' ' '
' 1) Pengecekan persiapan pemungutan suara di setiap wilayah 6 Juli 2013 20 Juli 2013 Oleh KPU Jateng dan / atau KPU Kab/Kota se Jawa Tengah dan/atau PPK dan/atau PPS
' 2) Penyampaian Salinan DPT untuk TPS, PPL dan Saksi Pasangan Calon 16 Julib2013 21 Juli 2013 Oleh PPS
' 3) Pengumuman dan pemberitahuan tempat, hari dan waktu pemungutan suara di TPS 17 Juli 2013 19 Juli 2013 Oleh PPS
' 4) Penyiapan TPS 20 Juli 2013 20 Juli 2013 Oleh KPPS
' b. Pelaksanaan : Pemungutan dan Peng-hitungan Suara di TPS 21 Juli 2013 21 Juli 2013 Oleh KPPS
6 Rekapitulasi Di PPK, Di KPU Kab/ Kota dan KPU Provinsi ' ' '
' a. Rekapitulasi di PPS 22 Juli 2013 22 Juli 2013 Dalam Rapat Pleno Terbuka di PPS
' b. Rekapitulasi di PPK 23 Juli 2013 24 Juli 2013 Dalam Rapat Pleno Terbuka di PPK
' c. Rekapitulasi di KPU Kab/Kota 25 Juli 2013 26 Juli 2013 Dalam Rapat Pleno Terbuka di KPU Kab/ Kota se Jawa Tengah
' d. Rekapitulasi di KPU Provinsi 27 Juli 2013 29 Juli 2013 Dalam Rapat Pleno Terbuka di KPU Prov Jawa Tengah
' e. Penetapan Pasangan Calon Terpilih 29 Juli 2013 29 Juli 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
7 Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji ' ' Oleh Mendagri atas nama Presiden RI
8 Penyampaian Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 Putaran II : ' ' '
' a. Penyampaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 oleh Pasangan Calon (Pemohon) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) 30 Juli 2013 1 Agst 2013 Oleh Pasangan Calon yang mengajukan keberatan
' b. Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 2 Agustus 2013 5 Sept 2013 Oleh Mahkamah Konstitusi
' c. Penyampaian Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 : ' ' Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' 1) Apabila tidak ada gugatan PHPU, di-sampaikan kepada : ' ' '
' a) DPRD Provinsi Jawa Tengah 2 Agst 2013 5 Agst 2013 Oleh KPU Prov. Jawa Tengah
' b) Kepada Presiden melalui Mendagri 5 Agst 2013 6 Agst 2013 Oleh DPRD Prov. Jateng
' 2) Apabila ada gugatan PHPU di MK, disampaikan kepada : ' ' '
' a) DPRD Provinsi Jawa Tengah 6 Sept 2013 9 Sept 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' b) Kepada Presiden melalui Mendagri 10 Sept 2013 12 Sept 2013 Oleh DPRD Prov. Jateng
9 Laporan KPU Provinsi Jawa Tengah kepada KPU dan Gubernur Jawa Tengah, dilampiri dengan dokumen Penetapan Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 : ' ' '
' a. Apabila tidak ada gugatan PHPU di MK 2 Agst 2013 5 Agst 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
' b. Apabila ada gugatan PHPU di MK 6 Sept 2013 9 Sept 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
10 Memelihara arsip dan dokumen Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 serta mengelola barang inventaris 2 Agst 2013 31 Agst 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah
11 Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 2 Agst 2013 20 Sept 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/ Kota se Jawa Tengah, secara berjenjang
12 Pembubaran PPK, PPS dan KPPS 30 Agustus 2013 23 September 2013 Oleh KPU Kab / Kota, PPK dan PPS
13 Laporan Pelaksanaan Tugas kepada Pemerintah Provinsi dan KPU 23 Agustus 2013 23 Desember 2013 Oleh KPU Prov. Jateng
14 Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 2 September 2013 30 November 2013 Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Provinsi jawa Tengah

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi saya khususnya dan mari kita jaga ketertiban dan keharmonisan pelaksanaan PILGUB 2013 di Prop. Jawa tengah sehingga dapat berjalan sesuai program yang direncanakan, aaamiiin.
Wassalamu'alaikum warakhmatullahi wabarakatuh.


Sumber:
Orientasi/Bintek Matarlih PPK



Join wazzub Now

Sunday, December 23, 2012

Aneka Warna Pilihan Dalam Bahasa dan Ha

Daftar Aneka Warna Pilihan dalam Bahasa Teks dan Ha

Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna Warna

NoTeksHexaWarna
1 Blue #0000FF
2 Black - Hitam #000000
3 Red - Merah FF0000
4 White - Putih #FFFFFF
5 Green - Hijau #008000
6 Purple - Ungu #800080
7 Yellow - Kuning #FFFF00
8 Orange - Jingga Tua #FFA500
9 Violete #EE82EE
10 Silver - Abu abu #C0C0C0
11 Gold - Emas #FFD700
12 Gray - Abu abu #808080
13 Pink - Merah Muda #FFC0CB
14 Fuscia #FF00FF
15 Light Blue #ADD8E6
16 Sky Blue #87CEEB
17 Aqua #00FFFF
18 Khaki #F0E68C



Join wazzub Now

Wednesday, December 19, 2012

Orientasi Tugas PPS PIL GUB JATENG 2013

Hasil Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)
PILGUB JATENG 2013

Logo

Sahabat Bloggers yang berbahagia, berikut ini adalah hasil orientasi dan sosialisasi yang disampaikan PPK kepada para anggota PPS. Dapat saya tuliskan sebagian dari hal tersebut kecuali untuk pembelajaran adalah dengan tujuan ikut serta mensosialisasikan suksesnya penyelenggaraan PILGUB Jawa Tengah Tahun 2013 yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Mei 2013 Hari Minggu Kliwon.

  1. PEMILIHAN KETUA DAN PEMBAGIAN TUGAS ANGGOTA PPS
  2. Pemilihan Ketua dan Pembagian tugas anggota PPS dilakukan sesudah pelantikan PPS (materi lihat Tata Naskah Pilgub JATENG 2013)Selain tugas, wewenang, dan kewajiban PPS yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, untuk memudahkan kelancaran pelaksanaan tugas dilakukan pembagian tugas sebagai berikut :

    1. Ketua : Selain melaksanakan tugas sebagai Ketua PPS, membidangi logistik, keuangan dan kampanye.
    2. Anggota 1 : Melaksanakan tugas dan bertanggungjawab terhadap teknis pemutakhiran data dan daftar pemilih serta rekapitulasi penghitungan suara.
    3. Anggota 2 : Melaksanakan tugas dan bertanggungjawab terhadap teknis sosialisasi dan pencalonan perseorangan.

  3. TUGAS, WEWENANG, DAN KEWAJIBAN PPS MELIPUTI
    1. Membantu KPU JATENG, KPU Kab/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT);
    2. Membentuk KPPS;
    3. Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP);
    4. Melaporkan pelaksanaan pemutakhiran data dan daftar pemilih setiap minggu kepada PPK;
    5. Mengumumkan DPS dan melaporkan kepada KPU Kab/Kota melalui PPK;
    6. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara;
    7. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS;
    8. Menetapkan hasil perbaikan DPS sebagaimana dimaksud pada angka 7 untuk menjadi DPT;
    9. Mengumumkan DPT sebagaimana dimaksud pada angka 8 dan melaporkan kepada KPU Kab/Kota melalui PPK;
    10. Menyampaikan DPT kepada PPK;
    11. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013 di tingkat desa/kelurahan yang telah ditetapkan oleh KPU Jateng;
    12. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
    13. Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada angka 12 dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu dan pengawas Pemilu;
    14. Mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
    15. Menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada angka 13 kepada seluruh peserta Pilgub JATENG 2013;
    16. Membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pilgub JATENG 2013, Pengawas Pemilu Lapangan, dan PPK;
    17. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
    18. Meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
    19. Mengenakan sanksi administratif dan/atau memberhentikan PPDP dan/atau anggota KPPS yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013 berdasarkan laporan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan;
    20. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Pengawas Pemilu Lapangan;
    21. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013 di wilayah kerjanya;
    22. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013 dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;
    23. Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara;
    24. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Jateng, KPU Kab/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    25. Melaksanakan pembentukan sekretariat PPS; dan
    26. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. TUGAS SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIS PPS
    1. Sekretaris PPS bertugas:
      • Membantu pelaksanaan tugas PPS;
      • Memimpin dan mengawasi kegiatan Sekretariat PPS;
      • Melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPS;
      • Memberikan pendapat dan saran kepada Ketua PPS ;
      • Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris PPS bertanggungjawab kepada PPS melalui Ketua PPS
    2. Staf Sekretariat PPS bertugas:
      • Staf Sekretariat urusan tata usaha dan keuangan mempunyai tugas menyiapkan segala urusan tata usaha, pembiayaan dan administrasi PPS dan pertanggungjawaban keuangan serta menyimpan bukti kas pembiayaan Pilgub JATENG Tahun 2013 untuk kegiatan PPS;
      • Dalam melaksanakan tugasnya staf Sekretariat PPS bertanggungjawab kepada Sekretaris PPS.


  5. PEMBENTUKAN PPDP dan KPPS
    • PPS melakukan pembentukan PPDP dan KPPS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

  6. SOSIALISASI
    • Mendistribusikan bahan sosialisasi yang diterima dari PPK pada sasaran yang telah ditetapkan dan lokasi-lokasi strategis di wilayah kerjanya;
    • Melaksanakan sosialisasi Pilgub JATENG 2013, kegiatan di setiap tahapan sesuai materi sosialisasi yang telah diterima;
    • Dalam melaksanakan sosialisasi, PPS dapat memilih bentuk-bentuk sosialisasi yang khas wilayah setempat dengan tetap memerhatikan materi sosialiasi yang telah diterima;
    • PPS dapat bekerjasama dengan Pengurus RW/RT melakukan sosialisasi tentang Pilgub JATENG 2013 dan kegiatan di setiap tahapan melalui kegiatan pertemuan warga.

  7. DOKUMENTASI KEGIATAN
    • Mendokumentasikan setiap kegiatan di wilayah kerjanya dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK;
    • Menyusun dokumentasi kegiatan secara berurutan sesuai waktu pelaksanaan dan dijadikan data pendukung untuk pertanggungjawaban keuangan;
    • Media yang digunakan untuk dokumentasi kegiatan bisa berbentuk Foto, Kaset, CD, DVD dan Video;

  8. LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN

Bergabunglah untuk cari uang tak berbelit-belit!

Join wazzub Now

Sunday, December 16, 2012

Dua Obyek bergerak naik turun

Trik bagaimana membuat 2 obyek bergerak naik dan turun

Assalamu'alaikum warakhmatullahi wabarakatuh, Sahabat Bloggers yang berbahagia, ada trik yang dapat menarik perhatian jika kita mampu menampilkan gambar gerak namun tidak terlalu berat untuk diload dalam blog yaitu membuat tulisan atau gambar dapat bergerak naik dan turun. Ini adalah hasil tulisan darisahabat kita di http://www.rieztoshare.com/2012/08/tulisan-naik-turun-di-blog.html. Sobat tertarik membuatnya? silahkan simak tulisan berikut ini.

Dua obyek yang dimaksud gambar atau tulisan yang dapat bergeraknaik turun pada posisi ketinggian 25% 50% dan 100%. Penerapannya Sobat masuk ke pengaturan template dengan centran edit expand wdget template selanjutnya masukkan tag seperti berikut ini.

  1. Aturlah CSS-nya dengan meletakkannya diatas ]]></b:skin> sebagai berikut:
  2. #infotipsrama {position:fixed;top:1%;right:1%;}
    .infotipsrama
    {font-size:300%;text-transform:uppercase;
    font-family:impact,tahoma,verdana,arial,sans-serif;
    position:relative;
    animation:infotipsrama 8s infinite;
    -moz-animation:infotipsrama 8s infinite; 
    -webkit-animation:infotipsrama 8s infinite; 
    text-shadow:0 1px 1px #FF0000,-1px -2px 1px #FF0000,-2px -3px 1px #FF0000,-3px -4px 1px #FF0000;}
    @keyframes infotipsrama
    {
    0%   {top:0px;}
    25%  {top:500px;}
    50% {top:250px;}
    75% {top:500px;}
    100% {top:0px;}
    }
    @-moz-keyframes infotipsrama  
    {
    0%   {top:0px;}
    25%  {top:500px;}
    50% {top:250px;}
    75% {top:500px;}
    100% {top:0px;}
    }
    @-webkit-keyframes infotipsrama  
    {
    0%   {top:0px;}
    25%  {top:500px;}
    50% {top:250px;}
    75% {top:500px;}
    100% {top:0px;}
    }
    

  3. Masukkan script berikut di bawah tag </body>:
  4. <script type='text/javascript'> 
    function autoLink(){ this.keywdHref = new Object();
    this.add = function(keyword, href){ if(keyword.substr(0,1) != " ")
    {keyword = " " + keyword;} this.keywdHref
    [keyword] = href; } this.createAnchor = function(){ 
    var objs = document.getElementsByTagName("div"); 
    for(var i=0; i<objs.length; i++){ var obj = objs[i]; 
    if(obj.className.indexOf("post-body")>-1){ var content = obj.innerHTML; 
    for(var keyword in this.keywdHref){ var href = this.keywdHref[keyword]; 
    var newstr = content.replace(keyword, "<a href='" +href+"'>"+keyword+"</a>", "gi"); 
    obj.innerHTML = newstr; content = newstr; } } } } 
    this.startScript = function(){ var onLoad = window.onload; 
    window.onload = function(){ if(onLoad){onLoad();} 
    setTimeout ("f.createAnchor()", 100); } } } </script>
    <script type='text/javascript'> var f = new autoLink(); f.add("Blogging",
    "http://www.rieztoshare.com/"); f.startScript(); </script>
    
  5. Untuk meletakkan obyek yang Sobat kehendaki silahkan letakkan dibawah tag <body> seperti berikut ini:
  6. <div id='infotipsrama'>
    <div class='infotipsrama'>
    <center>Surya62<br/><img alt='Photobucket' border='0' 
    src='http://i1222.photobucket.com/albums/dd489/surya546/6976.gif' 
    title='Monyet Musik'/></center>
    </div>
    </div>
    

Demikian tulisan saya kali ini semoga dapat bermanfaat dan berbagilah untuk kemanfaatannya. Sebagai illustrasi saya tampilkan pada obyek contoh diatas berikut ini.
Wassalamu'alaikum warakhmatullahi wabarakatuh.




Saturday, December 15, 2012

Mengatasi Tombol Reply tak berfungsi

Bagaimana cara mengatasi kesalahan
pada tombol reply di blogspot


Assalamu'alaikum warakhmatullahi wabarakatuh. Sahabat Bloggers yang berbahagia, setelah saya berkelana bersama mbah Google untuk mencari penyebab tidak berfungsinya tombol reply pada formulir kotak komentar blogspot yang terjadi pada blog ini, saya menemukan solusi dari sahabat kita kangismet pada kontennya mengatasi error pada tombol reply. Saya telah meneliti dan melakukan action ke beberapa blog untuk mengusahakan agar tombol reply di blog ini dapat berfungsi, ternyata tidak dapat teratasi. Setelah membaca konten dari kangismet dapat terselesaikan yaitu dengan merubah konten script jquery-nya seperti berikut ini:

  1. Berikut konten asli jquery yang ada pada template ini silahkan dapat dilihat dengan menekan tombol buka dibawah ini
  2. Script Reply pertama:
    <script type='text/javascript'>
        (function() {
          var items = <data:post.commentJso/>;
          var msgs = <data:post.commentMsgs/>;
          var config = <data:post.commentConfig/>;
    //<![CDATA[
          var cursor = null;
          if (items && items.length > 0) {
            cursor = parseInt(items[items.length - 1].timestamp) + 1;
          }
          var bodyFromEntry = function(entry) {
            if (entry.gd$extendedProperty) {
              for (var k in entry.gd$extendedProperty) {
                if (entry.gd$extendedProperty[k].name == 'blogger.contentRemoved') {
                  return '<span class="deleted-comment">' + entry.content.$t + '</span>';
                }
              }
            }
            return entry.content.$t;
          }
          var parse = function(data) {
            cursor = null;
            var comments = [];
            if (data &&; data.feed && data.feed.entry) {
              for (var i = 0, entry; entry = data.feed.entry[i]; i++) {
                var comment = {};
                // comment ID, parsed out of the original id format
                var id = /blog-(\d+).post-(\d+)/.exec(entry.id.$t);
                comment.id = id ? id[2] : null;
                comment.body = bodyFromEntry(entry);
                comment.timestamp = Date.parse(entry.published.$t) + '';
                if (entry.author && entry.author.constructor === Array) {
                  var auth = entry.author[0];
                  if (auth) {
                    comment.author = {
                      name: (auth.name ? auth.name.$t : undefined),
                      profileUrl: (auth.uri ? auth.uri.$t : undefined),
                      avatarUrl: (auth.gd$image ? auth.gd$image.src : undefined)
                    };
                  }
                }
                if (entry.link) {
                  if (entry.link[2]) {
                    comment.link = comment.permalink = entry.link[2].href;
                  }
                  if (entry.link[3]) {
                    var pid = /.*comments\/default\/(\d+)\?.*/.exec(entry.link[3].href);
                    if (pid && pid[1]) {
                      comment.parentId = pid[1];
                    }
                  }
                }
                comment.deleteclass = 'item-control blog-admin';
                if (entry.gd$extendedProperty) {
                  for (var k in entry.gd$extendedProperty) {
                    if (entry.gd$extendedProperty[k].name == 'blogger.itemClass') {
                      comment.deleteclass += ' ' + entry.gd$extendedProperty[k].value;
                    }
                  }
                }
                comments.push(comment);
              }
            }
            return comments;
          };
          var paginator = function(callback) {
            if (hasMore()) {
              var url = config.feed + '?alt=json&;v=2&orderby=published&reverse=false&max-results=50';
              if (cursor) {
                url += '&published-min=' + new Date(cursor).toISOString();
              }
              window.bloggercomments = function(data) {
                var parsed = parse(data);
                cursor = parsed.length < 50 ? null
                    : parseInt(parsed[parsed.length - 1].timestamp) + 1
                callback(parsed);
                window.bloggercomments = null;
              }
              url += '&callback=bloggercomments';
              var script = document.createElement('script');
              script.type = 'text/javascript';
              script.src = url;
              document.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(script);
            }
          };
          var hasMore = function() {
            return !!cursor;
          };
          var getMeta = function(key, comment) {
            if ('iswriter' == key) {
              var matches = !!comment.author
                  && comment.author.name == config.authorName
                  && comment.author.profileUrl == config.authorUrl;
              return matches ? 'true' : '';
            } else if ('deletelink' == key) {
              return config.baseUri + '/delete-comment.g?blogID='
                   + config.blogId + '&postID=' + comment.id;
            } else if ('deleteclass' == key) {
              return comment.deleteclass;
            }
            return '';
          };
          var replybox = null;
          var replyUrlParts = null;
          var replyParent = undefined;
          var onReply = function(commentId, domId) {
            if (replybox == null) {
              // lazily cache replybox, and adjust to suit this style:
              replybox = document.getElementById('comment-editor');
              if (replybox != null) {
                replybox.height = '250px';
                replybox.style.display = 'block';
                replyUrlParts = replybox.src.split('#');
              }
            }
            if (replybox && (commentId !== replyParent)) {
              document.getElementById(domId).insertBefore(replybox, null);
              replybox.src = replyUrlParts[0]
                  + (commentId ? '&parentID=' + commentId : '')
                  + '#' + replyUrlParts[1];
              replyParent = commentId;
            }
          };
          var hash = (window.location.hash || '#').substring(1);
          var startThread, targetComment;
          if (/^comment-form_/.test(hash)) {
            startThread = hash.substring('comment-form_'.length);
          } else if (/^c[0-9]+$/.test(hash)) {
            targetComment = hash.substring(1);
          }
          // Configure commenting API:
          var configJso = {
            'maxDepth': config.maxThreadDepth
          };
          var provider = {
            'id': config.postId,
            'data': items,
            'loadNext': paginator,
            'hasMore': hasMore,
            'getMeta': getMeta,
            'onReply': onReply,
            'rendered': true,
            'initComment': targetComment,
            'initReplyThread': startThread,
            'config': configJso,
            'messages': msgs
          };
          var render = function() {
            if (window.goog && window.goog.comments) {
              var holder = document.getElementById('comment-holder');
              window.goog.comments.render(holder, provider);
            }
          };
    
          // render now, or queue to render when library loads:
          if (window.goog && window.goog.comments) {
            render();
          } else {
            window.goog = window.goog || {};
            window.goog.comments = window.goog.comments || {};
            window.goog.comments.loadQueue = window.goog.comments.loadQueue || [];
            window.goog.comments.loadQueue.push(render);
          }
        })();
    //]]></script>

  3. Berikut ini konten jquery yang saya dapat dari kangismet, silahkan klik tombol buka dibawah ini.
  4. Script Reply kedua:
    <script async='async' expr:src='data:post.commentSrc' type='text/javascript'/>
      <script type='text/javascript'>
        (function() {
          var items = <data:post.commentJso/>;
          var msgs = <data:post.commentMsgs/>;
          var config = <data:post.commentConfig/>;
    //<![CDATA[
          var cursor = null;
          if (items && items.length > 0) {
            cursor = parseInt(items[items.length - 1].timestamp) + 1;
          }
          var bodyFromEntry = function(entry) {
            if (entry.gd$extendedProperty) {
              for (var k in entry.gd$extendedProperty) {
                if (entry.gd$extendedProperty[k].name == 'blogger.contentRemoved') {
                  return '<span class="deleted-comment">' + entry.content.$t + '</span>';
                }
              }
            }
            return entry.content.$t;
          }
          var parse = function(data) {
            cursor = null;
            var comments = [];
            if (data && data.feed && data.feed.entry) {
              for (var i = 0, entry; entry = data.feed.entry[i]; i++) {
                var comment = {};
                // comment ID, parsed out of the original id format
                var id = /blog-(\d+).post-(\d+)/.exec(entry.id.$t);
                comment.id = id ? id[2] : null;
                comment.body = bodyFromEntry(entry);
                comment.timestamp = Date.parse(entry.published.$t) + '';
                if (entry.author && entry.author.constructor === Array) {
                  var auth = entry.author[0];
                  if (auth) {
                    comment.author = {
                      name: (auth.name ? auth.name.$t : undefined),
                      profileUrl: (auth.uri ? auth.uri.$t : undefined),
                      avatarUrl: (auth.gd$image ? auth.gd$image.src : undefined)
                    };
                  }
                }
                if (entry.link) {
                  if (entry.link[2]) {
                    comment.link = comment.permalink = entry.link[2].href;
                  }
                  if (entry.link[3]) {
                    var pid = /.*comments\/default\/(\d+)\?.*/.exec(entry.link[3].href);
                    if (pid && pid[1]) {
                      comment.parentId = pid[1];
                    }
                  }
                }
                comment.deleteclass = 'item-control blog-admin';
                if (entry.gd$extendedProperty) {
                  for (var k in entry.gd$extendedProperty) {
                    if (entry.gd$extendedProperty[k].name == 'blogger.itemClass') {
                      comment.deleteclass += ' ' + entry.gd$extendedProperty[k].value;
                    }
                  }
                }
                comments.push(comment);
              }
            }
            return comments;
          };
          var paginator = function(callback) {
            if (hasMore()) {
              var url = config.feed + '?alt=json&v=2&orderby=published&reverse=false&max-results=50';
              if (cursor) {
                url += '&published-min=' + new Date(cursor).toISOString();
              }
              window.bloggercomments = function(data) {
                var parsed = parse(data);
                cursor = parsed.length < 50 ? null
                    : parseInt(parsed[parsed.length - 1].timestamp) + 1
                callback(parsed);
                window.bloggercomments = null;
              }
              url += '&callback=bloggercomments';
              var script = document.createElement('script');
              script.type = 'text/javascript';
              script.src = url;
              document.getElementsByTagName('head')[0].appendChild(script);
            }
          };
          var hasMore = function() {
            return !!cursor;
          };
          var getMeta = function(key, comment) {
            if ('iswriter' == key) {
              var matches = !!comment.author
                  && comment.author.name == config.authorName
                  && comment.author.profileUrl == config.authorUrl;
              return matches ? 'true' : '';
            } else if ('deletelink' == key) {
              return config.baseUri + '/delete-comment.g?blogID='
                   + config.blogId + '&postID=' + comment.id;
            } else if ('deleteclass' == key) {
              return comment.deleteclass;
            }
            return '';
          };
          var replybox = null;
          var replyUrlParts = null;
          var replyParent = undefined;
          var onReply = function(commentId, domId) {
            if (replybox == null) {
              // lazily cache replybox, and adjust to suit this style:
              replybox = document.getElementById('comment-editor');
              if (replybox != null) {
                replybox.height = '250px';
                replybox.style.display = 'block';
                replyUrlParts = replybox.src.split('#');
              }
            }
            if (replybox && (commentId !== replyParent)) {
              document.getElementById(domId).insertBefore(replybox, null);
              replybox.src = replyUrlParts[0]
                  + (commentId ? '&parentID=' + commentId : '')
                  + '#' + replyUrlParts[1];
              replyParent = commentId;
            }
          };
          var hash = (window.location.hash || '#').substring(1);
          var startThread, targetComment;
          if (/^comment-form_/.test(hash)) {
            startThread = hash.substring('comment-form_'.length);
          } else if (/^c[0-9]+$/.test(hash)) {
            targetComment = hash.substring(1);
          }
          // Configure commenting API:
          var configJso = {
            'maxDepth': config.maxThreadDepth
          };
          var provider = {
            'id': config.postId,
            'data': items,
            'loadNext': paginator,
            'hasMore': hasMore,
            'getMeta': getMeta,
            'onReply': onReply,
            'rendered': true,
            'initComment': targetComment,
            'initReplyThread': startThread,
            'config': configJso,
            'messages': msgs
          };
          var render = function() {
            if (window.goog && window.goog.comments) {
              var holder = document.getElementById('comment-holder');
              window.goog.comments.render(holder, provider);
            }
          };
          // render now, or queue to render when library loads:
          if (window.goog && window.goog.comments) {
            render();
          } else {
            window.goog = window.goog || {};
            window.goog.comments = window.goog.comments || {};
            window.goog.comments.loadQueue = window.goog.comments.loadQueue || [];
            window.goog.comments.loadQueue.push(render);
          }
        })();
    //]]>
    </script>

Setelah saya ganti dengan script dari kang ismet ternyata semua berjalanlancar dan dapat mengatasi masalahnya. Anda tertarik mempelajarinya silahkan untuk ditekuni, menurut saya kedua script tidak berarti salah namun ada konten yang kurang mendukung sehingga script pertama diatas tidak berfungsi. Melihat dari kasusnya pada blog ini, tidak berfungsinya tombol reply setelah saya mengaktifkan tombol delete pada formulir komentar yang berdampingan dengan tombol reply.

Demikian konten saya kali ini yang cukup simple, semoga dapat menjadikan khasanah bagi kita sekalian. Sukses Bloggers Indonesia...!!! Terima kasih atas kunjungannya dan berikan koment yang terbaik agar kita dapat lebih meningkatkan persahabatan.
Wassalamu'alaikum wa Rakhmatullahi wa Barakatuh.



Remove WAT Versi 2.7

REMOVE WAT FOR WIN 7 IN VIDEO YOU TUBE

Berikut ini akan saya sampaikan tentang pembelajaran bagaimana resiko penggunaan software bajakan, sehingga penggunaan software tersebut menjadi tidak legal alias bajakan oleh providernya. Hal ini saya tidak merekomendasikan penggunaan software bajakan, tapi yakinkan bahwa apa yang kita beli adalah legal. Namun saat ini kenyataannya adalah demikian adanya, begitu banyaknya pengguna dan begitubanyak software sehingga sulit kiranya untuk meniliti seperti apa software yang asli. Tips ini saya anjurkan sebagai alternatif yang terburuk saja sehingga jika kita telah terlanjur menggunakannya sementara kalau kita beli lagi cukup tidak menjangkaunya maka cara mengatasi windows victim atau legalitas aktivasi software windows agar genuin dapat Anda lihat tampilan video yang saya embed dari youtube seperti berikut ini:










Bergabunglah bersama kami dengan para Mentor Bisnis ternama !

Join wazzub Now




Tahukah Anda bagaimana menjadi marketter yang bijak,hebat dan tepat?
daftarkan segera hari ini silahkan klik img bergoyang dibawah!!!

Formula Bisnis ClickBank
Marilah Tukar Link Untuk Meningkatkan Performance Blog/Web dengan membuka tombol berikut untuk melihat link Anda yang "Sukses!!!" :

Tukar Link Untuk Meningkatkan Performance Blog/Web

Mari kita tukar link secara otomatis untuk meningkatkan rank kita bersama.
Terima kasih atas kebersamaannya untuk menjalin kesetiakawanan,seia dan sekata kita.
Masuklah Anda ke Contact Formuntuk tukar link atau
untuk cek link-bunner sahabat di Link Partner atau kesini saja Kapten untuk silaturahmi bersama teman lainnya.
Adapun link saya seperti berikut ini:
<a href="http://s-surya62.blogspot.com"title="Free blog tutorials on toko information HTML and CSS"target="_blank">Info Toko Surya62</a>



Join Wazzub Now

Silahkan masukkan kode HTML(bebas)jangan lebih dari 50 baris,kemudian klik"convert",
maka akan didapat kode HTML yang siap di posting dan selanjutnya Anda hanya mencopy hasilnya.
Editlah pada program notepad atau wordpad terlebih dahulu ya...

bisnis syariah

Apabila anda ingin menkonvert lengkap encoding dan decoding online
silahkan kunjungi situs Encode/Decode HTML Entities kesini
Salam Pershabatan Selalu dari saya di Info Toko Surya62

MARI MAJU BERSAMA MEMBANGUN BANGSA DENGAN AKHLAQUL KARIMAH
Online Job for All. Work from home computer.