Contoh Tata Tertib Guru/Pegawai Program Keahlian Teknik Audio Video
Sahabat guru yang berbahagia, berikut ini adalah informasi contoh membuat tata tertib guru program keahlian Teknik Audio Video yang dirancang khusus untuk mencukupi peraturan khusus dari program keahlian itu sendiri (program ini berada dibawah peraturan sekolah/tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya).
- KEWAJIBAN :
- Wajib menjaga kode etik keguruan.
- Wajib hadir 10 menit sebelum KBM dimulai bagi guru dan 30 menit sebelum KBM dimulai bagi Wakasek dan Staf.
- Wajib menggunakan seragam guru yang telah ditentukan.
- Berpenampilan rapih dan sopan.
- Wajib menandatangani daftar hadir / absensi.
- Masuk dan keluar kelas tepat waktu (sesuai jam pelajaran).
- Memberitahukan kepada Kepala Sekolah bila berhalangan hadir dan menyampaikan tugas untuk siswa.
- Menyiapkan program pembelajaran pada awal tahun pelajaran.
- Menyerahkan perangkat pembelajaran pada setiap semester dan akhir tahun pelajaran.
- Turut mengamankan kebijakan Kepala Sekolah.
- Membantu menegakkan disiplin sekolah.
- Peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
- Tidak merokok di lingkungan sekolahkecuali di tempat yang telah ditentukan.
- Menjalin hubungan kekeluargaan sesama warga sekolah.
- Memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi.
- Siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan sekolah.
- Memberi laporan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan kepada Kepala Sekolah melalui Kaprodi.
- Guru Kejuruan TAV diwajibkan:
- mengenakan seragam bengkel,
- mempersiapkan peralatan dibantu juru bengkel kejuruan TAV,
- menjaga keamanan dan ketertiban saat praktek (K3),
- mempersipakan jobsheet dan perangkat penilaian praktek,
- membuat laporan perkembangan praktek harian.
- LARANGAN :
- Dilarang meninggalkan sekolah pada waktu mengajar, tanpa seizin atasan.
- Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat Guru dan eksistensi sekolah.
- Dilarang menggunakan barang-barang milik sekolah untuk kepentingan pribadi tanpa izin Kepala Sekolah.
- KEWAJIBAN PEGAWAI
- Metantaati ketentuan jam kerja.
- Menanda tangani daftar hadir.
- Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
- Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya masing-masing.
- Dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif.
- Berpakaian yang rapih dan sopan.
- Mentaati perintah kedinasan dari atasannya.
- Saling menghormati sesama pegawai dan guru.
- Menjaga nama baik profesi dan organisasi sekolah.
- Dapat menyimpan rahasia Negara/Sekolah.
- Jika tidak masuk kerja harus seizin atasan.
- Tidak merokok di lingkungan sekolah kecuali di tempat yang telah ditentukan.
- LARANGAN :
- Dilarang meninggalkan tempat tugas tanpa izin atasan.
- Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat sekolah.
- Dilarang menggunakan barang-barang milik sekolah untuk kepentingan pribadi tanpa izin Kepala Sekolah.
Kebumen, 10 Juli 2011
Mengetahui,
Kepala Sekolah Ka. Proli. Keahlian T. AV
(.....................................) (............................................)
NIP.:.................. NIP.: .......................

ini buat di sekolah apa nie bang?
ReplyDeletewe.. ente guru juga ya gan?
ReplyDeleteTerima kasih atas kunjungannya, ya begitulah kira2 Gan... makasih atas komentar dan kunjungannya
ReplyDeleteya ya... makasih, aku akan berkunjung juga ya tunggu kliknya
ReplyDelete