TAHAPAN DAN PROGRAM PENYELENGGARAAN
PILGUB JATENG 2013
- KPU KABUPATEN/KOTA
- Melakukan koordinasi dengan :
- Pemerintah Kab/Kota berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Pilgub JATENG 2013;
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkaitan dengan data penduduk periode terakhir dan persiapan penyusunan DP4 untuk Pilgub JATENG 2013;
- Para Pemangku Kepentingan, berkaitan dengan rencana Pembentukan Badan Penyelenggara (Perekrutan PPK, PPS, PPDP dan KPPS) untuk Pilgub JATENG 2013;
- Dinas Kesehatan untuk pemenuhan persyaratan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani bagi Calon Anggota PPK, PPS dan KPPS;
- Pengadilan Negeri untuk pemenuhan persyaratan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Penjara dari Pengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih bagi Calon Anggota PPK, PPS, dan KPPS;
- Pemerintah kabupaten/kota berkaitan dengan :
- penetapan lokasi yang diperbolehkan atau dilarang untuk kampanye dan lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye;
- pengajuan ijin cuti kampanye bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang menyalonkan diri sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur;
- pengajuan fasilitasi dalam pengurusan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipenjara dari Pengadilan Negeri.
- Menyampaikan dan menyebarluaskan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013;
- Mengikuti Rapat Kerja/Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah tentang:
- Pembentukan Badan Penyelenggara;
- Penyusunan Program Sosialisasi;
- Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih;
- Penerimaan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan;
- Kegiatan Tahapan lainnya.
- Menyiapkan operator untuk pembekalan Sistem Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih;
- Menyiapkan operator yang akan ditunjuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk penyusunan Bahan DPS, DPTools I, DPTools II, dan DPTools III;
- Menyiapkan penggandaan Bahan DPS dalam bentuk cetak dan CD untuk PPS;
- Menggandakan Hasil DPTools I, DPTools II, dan DPTools III untuk PPS;
- Menggandakan Buku Kendali Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Bagi PPDP;
- Mencetak Formulir Model A.3.3.KWK-KPU;
- Menggandakan materi bimbingan teknis untuk PPK dan PPS;
- Melaksanakan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS, setelah pelaksanaan pelanti-kan, berkaitan dengan materi :
- Tugas, Wewenang dan Kewajiban;
- Penugasan dalam setiap tahapan;
- Penugasan yang bersifat koordinatif, konsultatif dan distributif dalam penyelenggaraan Pilgub Jateng 2013 di wilayah kerja masing-masing.
- Mengoordinasikan pembentukan Sekretariat PPK dan PPS bersama pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota.
- PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
- Mempelajari, mencermati dan memahami Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengga-raan Pilgub JATENG 2013 untuk diselaraskan dengan tugas, wewenang dan kewenangan yang dilakukan di wilayah kerja masing-masing;
- Menyiapkan, menyusun perencanaan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi ten-tang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013 kepada PPS, pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam wilayah kerjanya;
- Mendistribusikan bahan sosialisasi yang telah diterima dari KPU kabupaten/kota un-tuk disampaikan kepada PPS dan pihak lain yang menjadi sasaran sosialisasi.
- PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
- Mempelajari, mencermati dan memahami Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengga-raan Pilgub JATENG 2013 untuk diselaraskan dengan tugas, wewenang dan kewe-nangan yang dilakukan di wilayah kerja masing-masing.
- Menyiapkan, menyusun perencanaan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi ten-tang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub Jateng 2013 kepada PPDP, pemangku kepentingan di tingkat Desa/Kelurahan dalam wilayah kerjanya.
- Mendistribusikan bahan sosialisasi yang telah diterima dari PPK untuk disampaikan kepada Ketua RW/RT dan pihak lain yang menjadi sasaran sosialisasi di wilayah kerja PPS.
- Jadwal Pilgub silahkan simak di konten sebelum ini pada Jadweal Pilgub Jateng
Sumber :
Bintek Mutarlih PPS dalam Buku Panduan Tata kerja KPU, PPK, PPS, PPDP dan KPPS bab II.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Anda telah silaturakhim keblog ini dengan misi didaktik metodik pembelajaran di SMK, sehingga setiap saat dapat berubah sesuai kompetensi Pembelajaran. Silahkan berikan komentar yang sangat berharga demi kemajuan blog ini. Sehubungan dengan hak cipta apabila ada konten Anda disini dengan rendah hati saya mohon ijin memuatnya dan jika tidak berkenan mohon konfirmasinya, Mari berbagi untuk info yang manfaat dan belajar sepanjang hayat, salam sukses buat Anda dan keluarga!!! Klik gambar emoticon berikut jika Anda ingin menggunakannya.