TEKNIK
PENYUSUNAN PEMBELAJARAN TERPADU
Dalam penyusunan
pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi dasar yang akan dijabarkan. Untuk
mengetahui keluasan atau kedalaman cakupan kemampuan dasar dapat digunakan
jaringan topik/konsep. Kompetensi dasar yang terlalu luas/dalam cakupan
materinya perlu dijabarkan menjadi lebih dari satu pembelajaran. Sedangkan
kompetensi dasar yang tidak terlalu rumit mungkin dapat dijabarkan ke dalam
satu pembelajaran.
Beberapa cara yang
disarankan dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi langkah pembelajaran,
antara lain:
1. Pembelajaran
Disusun Berdasarkan Atas Satu Tuntutan Kompetensi Dasar Secara Utuh
Cara ini dilakukan
apabila Kompetensi Dasar yang akan dijabarkan tidak terlalu luas/dalam cakupan
materinya. Sehingga memungkinkan untuk menguraikannya dalam satu unit
pembelajaran.
2. Pembelajaran Disusun Berdasarkan
Atas Satu Atau Lebih Hasil Belajar Dalam Satu
Apabila dalam satu
Hasil Belajar keluasan dan kedalaman materi pembelajarannya ternyata terlalu
kompleks , maka dapat disusun satu unit pembelajarannya. Atau seandainya
memungkinkan dua Hasil Belajar yang tidak terlalu luas dan dalam tapi masih
memiliki kaitan materi, maka dapat disusun ke dalam satu pembelajaran.
3. Pembelajaran Disusun Berdasarkan
Atas Satu Atau Lebih Indikator Dalam Satu Kompetensi
Cara ini ditempuh dengan berpedoman kepada
indikator hasil belajar. Kadangsatu indikator membutuhkan banyak waktu dalam
pembelajarannya, sehingga perlu dibuatkan dalam satu untuk pembelajaran yang
utuh. Dapat pula terjadi beberapa indikator yang saling berkaitan dan tidak
terlalu luas/dalam cakupan materinya dibuatkan dalam unit pembelajaran
sekaligus.
D. Model Perencanaan Pembelajaran
Keberhasilan
pelaksanaan pembelajaran terpadu dipengaruhi oleh seberapa jauh direncanakan
sesuai dengan kondisi dan potensi siswa (minat, bakat, kebutuhan dan
kemampuan). Kompetensi dasar dan indikator yang harus dikuasai siswa sudah
tertulis dalam kurikulum per mata pelajaran. Oleh karena, dalam menyusun
perencanaan pembelajaran terpadu perlu diawali dengan melakukan pemetaan
komoetensi dasar dan indikator per mata pelajaran per kelas yang dianggap dapat
dipadukan sau sama lain.
Dalam
hal ini, model pembelajaran mencakup penyusunan silabus dan satuan
pembelajaran. Format yang digunakan disesuaikan dengan contoh yang dikembangkan
oleh Pusat Kurikulum balitbang Depdiknas atau modifikasinya. Langkah-langkah
dalam mengembangkan model perencanaan secara terperinci dapat dilihat pada
bagan berikut tentang arus perencanaan pembelajaran terpadu beserta
penjelasannya dibawah ini:
Bagan 1. Alur
Penyusunan Perencanaan Pembelajaran Terpadu
Langkah 1:
Peta kompetensi
dasar secara keseluruhan telah ditetapkan dengan maksud upaya terjadi pemetaan keterpaduan.
Pada saat menetapkan beberapa mata pelajaran yang akan dipadukan sebaiknya
sudah disertai dengan alasan atau rasional yang berkaitan dengan pencapaian
kompetensi dasar oleh siswa dan kebermaknaan belajar.
Langkah 2:
Mempelajari
kompetensi dasar dan indikator dari mata pelajaran yang akan dipadukan. Pada
tahap ini dilakukan pengkajian atas kompetensi dasar pada jenjang dan kelas
yang sama dari beberapa mata pelajaran yang memungkinkan untuk diajarkan secara
terpadu. Kegiatan dilanjutkan dengan mempelajari materi pokok yang telah
ditetapkan pada setiap kompetensi dasar yang bisa dipadukan.
Langkah 3:
Memilih dan menetapkan tema/topik pemersatu.
Langkah ini hanya dilakukan dalam pembelajaran terpadu model tematik (Webbed),
sedangkan jika menggunakan model keterhubungan (Connected) bisa langsung
menyusun matriks keterhubungan antar kompetensi dasar untuk beberapa mata
pelajaran.
Langkah 4:
Membuat bagan
keterhubungan (untuk model tematik) atau matriks keterhubungan (untuk model
connected) kompetensi dasar dan tema/topik pemersatu. Bagan keterhubungan dalam
hal ini untuk menunjukkan kaitan atau jaringan tema/topik dengan kompetensi
dasar yang dapat dipadukan.
Langkah 5:
Menyusun silabus
pembelajaran terpadu.hasil seluruh proses yang telah dilakukan pada tahap-tahap
sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus pembelajaran terpadu. Dalam
menyusun silabus perlu didasarkan pada matriks/bagan keterhubungan yang telah
dibuat. Format silabus disesuaikan dengan contoh yang dikembangkan oleh Pusat
Kurikulum Balitbang Depdiknas. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang
tidak bisa dikaitkan dalam pembelajaran terpadu disusun dalam silabus
tersendiri.
Langkah 6:
Menyusun
satuan pembelajaran terpadu untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran di kelas.
Satuan pembelajaran tersebut merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa
yang telah ditentukan pada silabus pembelajaran terpadu. Komponennya terdiri
atas: identitas mata pelajaran, kompetensi dasar yang hendak dicapai, materi
pokok beserta uraiannya, strategi pembelajaran, alat media yang digunakan,
penilaian dan tindak lanjut serta sumber bahan yang digunakan.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Anda telah silaturakhim keblog ini dengan misi didaktik metodik pembelajaran di SMK, sehingga setiap saat dapat berubah sesuai kompetensi Pembelajaran. Silahkan berikan komentar yang sangat berharga demi kemajuan blog ini. Sehubungan dengan hak cipta apabila ada konten Anda disini dengan rendah hati saya mohon ijin memuatnya dan jika tidak berkenan mohon konfirmasinya, Mari berbagi untuk info yang manfaat dan belajar sepanjang hayat, salam sukses buat Anda dan keluarga!!! Klik gambar emoticon berikut jika Anda ingin menggunakannya.