Wednesday, April 11, 2012

Melaksanakan Akreditasi Sekolah di SMK

Melaksanakan Aplikasi Akreditasi Sekolah

Ahabat Guru yang berbahagia dan yang disintai Allah SWT, berikut ini akan saya sampaikan pengalaman saya ikut serta dalam pelaksanaan visitasi dalam akreditasi sekolah yang telah berlangsung tiga kali periode dengan aktivitas yang serupa tapi tak sama. Semoga tulisan ini bisa menjadikan pengalaman yang bemanfaat bagi kita dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kareditas di sekolah. Bagi teman guru yang mempunyai pengalaman yang sama silahkan tuangkan dalam komentar pada kolom komentar atau melalui facebook yang ada. Silahkan tuangkan pengalaman Anda tapi yang bersifat membangun dan positif demi meningkatkan profesionalisme guru. Adapun pengalaman saya sebagai berikut ini.

Seebelum masuk pada inti masalah berikut akan saya sampikan ketentuan umum akreditasi dari BAN SM yang berpusat secara online disini

  1. Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah:
    1. Akreditasi di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;
    2. Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan untuk program keahlian.
  2. Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan:
    1. memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
    2. memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;
    3. memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
    4. memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
    5. melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
    6. telah menamatkan peserta didik.

Gambaran umum pelaksanaan akreditasi sekolah

  1. Akreditasi secara Offline.
  2. Renana pelaksanaan akreditas dilaksanakan secara offline dengan procedure sebagai berikut :

    1. Berdasarkan sertifikat akreditas terakhir dapat diketahui batas akhir masa akreditasi sekolah, dengan mengetahui batas akhir tersebut, sekolah mempersiapkan enam bulan sebelumnya untuk membuat proposal lengkap tentang “Instrument Evaluasi diri” dengan melingkari pilihan-pilihan pada instrumen yang ditanyakan tentang aktivitas yang telah dilaksanakan pihak sekolah.
    2. Dari instrument tersebut tentu memilih instrumen yang sesuai kemampuan sekolah masing-masing, jika aktivitas telah dilaksanakan secara penuh sesuai procedure keadministrasian sekolah, bukan tidak mungkin isin instrument evaluasi diri tersebut memilih/mencentang huruf A, resikonya adalah sekolah mampu menyajikan administrasi yang mendukung pelaksanaan jawaban tersebut setiap point.
    3. Point instrument yang harus dijawab dan mampu membuktikan diatas kertas adalah sejumlah 185 point instrumen pilihan dalam kategori a, b, c, d, dan e untuk setiap oint instrumen yang terbagi atas 8 standar pokok pendidikan yaitu:
      1. Standar Isi 18 point atau 1 s-d 18
      2. Standar Proses 14 point atau 19 s-d 31
      3. Standar Kompetensi Kelulusan 29 point atau 32 s-d 62
      4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 25 point atau 63 s-d 87
      5. Standar Sarana dan Prasarana 25 point atau 88 s-d 112
      6. Standar Pengelolaan 26 point atau 113 s-d 138
      7. Standar Pembiayaan 26 point atau 130 s-d 164
      8. Standar Penilaian 21 point atau 165 s-d 185
    4. Dari 185 point telah terisi dengan mencentang pilihan yang sesuai, selanjutnya dikonsultasikan dengan pengawas setingkat kabupaten/kota. Jika disetujui maka dilengkapi selanjjutnya dilengkapi dengan persyaratan lain yaitu:
      1. Surat pengantar ditujukan kepada Kepala Bandan Akritasi Propinsi
      2. Surat Permohonan Visitasi dari sekolah
      3. Pernyataan Kepala Program Keahlian yang dilengkapi dengan meterai
      4. Instrumen Pengumpul data yang di tanda-tangani Ketua Juruan/Ka Prodi
      5. Data Identitas Program Keahlian yang menguraikan visi dan misi sekolah, dasar dan tujuan sekolah (jurusan) termasuk visi dan misi jurusan (tujuan jurusan)
      6. Instrumen evaluasi diri dari nomer 1 s-d 185 lengkap ditutup dengan Penutup proposal sebagai sebuah harapan.
    5. Instrumen di buat dalam satu bendel rangkap tiga (untuk sekolah, Kabupaten/Kota, dan Propinsi) yang terkirim 4 atau 6 sebelum masa akreditas yang lalu berakhir.
    6. Selanjutnya pihak sekolah melakukan pengumpulan data pendukung yang diperlukan, diadministrasikan sambil menunggu jawaban dari Propinsi untuk dialksanakan visitasi.
    7. Untuk menghindari hal yang tidak dinginkan maka setiap pint jawaban buatlah dalam satu tempat khusus mislam map untuk satu point sub masalah dan diberikan penomoran secara rinci.
    8. Buatlah maket masalah dari yang ringan sampai yang paling berat dan mencari solusi hingga pelaksanaan visitasi dilaksanakan.
    9. Dengan persiapan yang memadahi maka insya-Allah pelaksanaan visitasi akan selesai dengan sempurna,
    10. Sebuah harapan adalah kejujuran dalam pelaksanaan visitasi tersebut terjamin, sehingga tidak memberatkan pihak sekolah karena melakukan markup data.
  3. Kegiatan sebelum dan saat Visitasi
    1. Pengumpulan data secara lengkap didasarkan pada “Instrumen Pengumpul Data dan Informasi Pendukung Akreditasi Sekolah”
    2. Sekolah mengumpulkan data pendukung berdasarkan pertanyaan yang ada sejumlah komponen yang tercantum dalam instrument evaluasi diri yaitu 185 point.
    3. Setiap point akan berkembang sesuai dengan perjalanan waktu pembelajaran atau sesuai dengan tuntutan standar pelaksanaan pendidikan yaitu 8 Standar Pendidikan terdiri dari :
      1. Standar Isi
      2. Dalam standar isi sekolah harus mempersipakan segmentasi makro tentang informasi umum sekolah seperti :

        1. Ketersediaan rencana program sekolah untuk lima tahun kedepan yang tertuang dalam renstra sekolah yang diantaranya memuat unsur sasaran yang akan dicapai sekolah setiap tahun dan target akhir pada tahap lima tahun terakhir, sehingga terlihat platform sekolah.
        2. Rencana dikembangkan atas dasar visi dan misi dekolah (hal ini harus diketahui semua komponen sekolah)
        3. Jika sekolah mempunyai beberapa keahlian maka setiap keahlian memiliki visi dan misi yang terperinci yang tertuang dalam kurikulum sekolah.
        4. SKKNI (Standar Kerja Kompetensi Kejuruan Nasional) yaitu dasar pelaksanaan kinerja kejuruan untuk melaksanakan pembelajaran yang tertuang dalam kurikulum. Untuk setiap jurusan berbeda-beda misalnya SKKNI Akuntansi, SKKNI Teknik Audio Video dll.
        5. Scholmaping yang menguraikan kesiapan komponen guru dan komponen ketata usahaan sekolah
        6. Silabus, Peta kurikulum, Peta keterkaitan program pembelajaran atau kompetensi pembelajaran, KKM yang ditinjau setiap tahun atau kemungkinan pengembangan kurikulum jika ada serta data sumber yang dapat dipertanggung jawabkan untuk pengembangan pendidikan.
        7. Rencana pengembangan sekolah yang dikembangkan berdasarkan renstra pendidikan diambil dalam satu tahun berjalan yang memuat program tahunan dari semua unsur civitas secara birokrasi misalnya program setingkat waka, program setingkat Kaprodi/Kajur dan yang lainnya, sehingga nampak kesiapan sekolah dalam tahun yang bersangkutan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran semua didasarkan pada platform visi dan misi sekolah.
        8. Simulasi kegiatan yang terrangkum dalam alur video atau audio visual yang menggambarkan segment pengembangan dari tahun ke tahun
        9. Hal-hal yang lain, dapat di selesaikan berdasarkan kesiapan sesuai pertanyaan dalam instrumen yang ada.
      3. Standar Proses
        1. Kesiapan sekolah untuk melaksanakan pendidikan berdasarkan sistem manajemen yang dipertanggung jawabkan, misalnya menggunakan sistem manajemen berbasis sekolah
        2. Hal ini menyangkut kesiapan guru mengajar dan didukung kesiapan tenaga non kependidikan dalam kaitannya pelayanan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
        3. Perencanaan kesiapan layanan siswa sesuai porgram keahlian, sehingga diketahui arah kinerja yang diharapkan, yang dibuat atas dasar visi dan misi sekolah.
        4. Laporan kinerja guru di kelas atau alat lain yang digunakan guru dalam kelas
      4. Standar Kompetensi Kelulusan
        1. Program keahkiah telah menyusun target-target pencapaian untuk suksesi kelulusan (kompetensi kelulusan yang diharapkan oleh Dudi. Dari sini akan terlihat unggulan-unggulan progarm yang dapat ditonjolkan sesuai kompetensi keahliannya.
        2. Kesiapan guru dalam mengajar untuk mencapai tujuan yang diharapkan, karena ukurannya adalah prosentase maka sasaran perhitungan kegiatan agar dapat dikatakan 90% berjalan harus diikuti oleh 90% siswa dalam setiap kegiatan pembelajaran. Untuk ini sekolah harus mampu mengambil sampel kegiatan dan sampel kelas yang memenuhi kriteria prosentasi tersebut.
        3. Seklah harus mampu mengklasifikasikan pembelajaran yang berkaitan erat untuk mencapai visi dan misi sekolah, sehingga dapat dikatakan 90% telah melaksanakan kegiatan tersebut tidak harus semua siswa ikut dalam satu tingkat atau semua siswa mengikutinya. Jadi dibutuhkan sampel-sampel yang akurat. Untuk ini tidak boleh gegabah menuangkan dalam jawaban instrumen yang ada. Karena jika kurang dari 90% keikutsertaan siswa dalam kegiatan tersebut termasuk belum melaksnakan kegiatan.
        4. Ketua jurusan/Ketua Program Keahlian harus jeli memahami potensi-potensi guru bidang studi sehingga sampel yang diambil tepat adanya. Jangan sampai terjadi sesungguhnya telah melaksanakan kegiatan tersebut namun karena kesalahan pemahaman instrumen yang ada kan terjadi keadaan fatal karena dinilai belum melaksanakan kegiatan yang dimaksud.
        5. Kinerja guru profesional dibuktikan rencana kelengkapan pembalajaran
        6. Kesipaan program ke BP-an sesuai standar kriteria layanan yang diharapkan
      5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
        1. Hal ini menyangkut kesiapan sekolah dlaam ketenagaan kependidikan yang ada sesuai dengan kriteria kompetensi yang diharapkan.
        2. Untuk mengatasi hal tersebut diatas dibuatlah schoolmaping, untuk setiap program keahlian.
        3. Seberapa jauh sekolah telah meberikan peningkatan guru agar kompetensi lebih baik
        4. Kegiatan workshop atau sejinisnya yang berhubungan dengan kinerja atau kompetensi guru agar dibuktikan dengan undangan, bukti perjalanan, hasil audisi pelaksnaan, jadwal pelaksanaan, sertifikat jika ada atau bukti lain yang mendukung.
        5. Kesipaan Guru BP sesuai kriteria yang diharapkan
        6. Kemungkinan ada kerja sama dengan pihak lain secara kelebagaan sesuai pengembangan kompetensi guru.
      6. Standar Sarana dan Prasarana
        1. Kesiapan sarana prasarana ruang serta fasilitas lainya yang menyangkut kegiatan sekolah yang dinilai secara akurat sesuai standar perencanaan yang telah dibakukan, hitunglah kapasutasnya. Jika sekolah mempunyai beberapa program, maka hal yang telah dipersiapkan untuk program yang bersangkutan tidak digunakan untuk program lainnya. Kecuali hal-hal yang khusu seperti kegiatan Osis, Kegiatan keagamaan, Kegiatan mading atau lainnya.
        2. Kesiapan ruang seimabnga dengan kesiapan sanitasi
        3. Pe,belajaran yang melibatkan dua ruang yaitu praktek dan teori harus memenuhi syarat standar kelayakan minimal
        4. Unsur keamanan dan kesehatan atau program sanitasi-kebersihan akan menjadi topik utama dalam sarana prasrana (bersih dan sehat adalah simbul suksesnya pendidikan).
        5. Semua kegiata harus terprogram dari sebab dan akibat serta followupnya.
        6. Nukti pengelolaan limbah atau pemusnahannya dibuat dalam berita acara atau ada bukti foto
        7. Kemungkinan adanya kerjasama dengan pihak lain dalam bidang keberihan, kesehatan atau sanitasi harus terrencana dan terprogram yang dihubungkan dengan RAPBS
        8. Program Sarpras untuk pengembangan pertahun selama lima tahun khusunya untuk tahun berjalan harus terperinci.
        9. Kesiapan srana prarana untuk melaksanakan proses belajar mengajar sesuai standar kelas beserta peralatannya dalam kelas maupun diluar kelas.
        10. Laporan keluar masuknya barang serta pengadaan barang serta posisi dan keadaan barang perlengkapan beserta kenungkinan perlatan akomodasi misalnya keperluan peralatan kepanduan atau lainnya.
      7. Standar Pengelolaan
        1. Standar layanan sekolah dalam meningkatkan pengelolaan pendidikan seperti lesiapan Ketata usahaan, bendaharawan sekolah, RAPDS serta standar mutu kependidikan seperti kerjasama dengan pihak luar, kerjasma dengan dudi, kerja sama dengan masyarakat
        2. Kinerja Osis, atau organisasi lainnya yang mungkin bisa berkembang dan bukti lain yang dapat dikembangkan sekolah
        3. Mutu manajmen sekolah dalam pengelolaan pendidikan misalnya menggunakan basis sekolah maka ada kerja sama antar dan inter sekolah, kerjasama dengan sekolah diatasnya atau dibaahnya
        4. Rekruitmen alumni sekolah atau kemungkinan adanya program kerja laumni sekolah.
        5. Pengembangan peserta didik setelah lulus sekolah misalnya ada program BKK di sekolah
        6. Pengembangan sumberdaya koprasi, Bank Mini sekolah atau pengembangan lainnya yang terprogram dan ada bukti pelaksanaannya.
        7. Kemampuan sekolah memperoleh prestasi atau kejuaraan, baik kegiatan guru atau kegiatan siswayang mencerminkan potensi sekolah baik kegiatan di dlam sekolah ataupun diluar sekolah miasalnya mengikuti kompetisi, ikut loma guru/siswa. Hal ini sekolah harus pandai untuk menghitung prosentasi keikutsertaanya karena ukurannya adalah 90% keikut sertaanya. Kesalahan hitung akan dianggap tidak mengikuti/tidak termasuk kriterianya.
        8. Kemungkinan kerjasama antar sekolah, dibuktikan dengan rencana program, RAPBS dan atau bukti lain yang resmi
        9. Kerjasama dengan Dudi terkait Praktek Kerja Lapangan ada bukti kerjasama dan bukti kehadiran siswa dalam pelaksanaan.
        10. Kemungkinan kerjasama lintas sekotoral dengan dudi atau masyarakat sehingga sekolah memperoleh pengakuan dari masyarakat akan keberadaannya. Bukti surat pengakuan atau surat kerjasama. Komite sekolah atau Yayasan. termasuk kinerja komite dan kinerja yayasan yang terangkum dalam program kerja lintas sektoral.
        11. Kerja sama bisnis mutu atau disebut bisnis center yang terkait dengan pengembangan mutu pendidikan.
        12. Kemampuan sekolah dalam mengelolao sumberdaya guru, karyawan atau siswa misalnya keguatan Osis, yang dibuktikan dengan buku kegiatan osis, buku kegiatan arisan, buku kegiatan kunjungan sosial dll
      8. Standar Pembiayaan
        1. Kesiapan RAPBS
        2. Kesipan program bendaharawan sekolah untuk membuat plot/plan alokasi pembiayaan sesuai program sekolah
        3. Adminsitrasi laporan belanja sekolah sesuai program, lihat renstra atau rporam tahunan harus sinkron.
        4. Sistem layanan keuangan serta siklus pemasukan dan pengeluaran.
        5. Kerjasama bendahara dengan unsur lain di dalam maupun dengan pihak luar sekolah mislanya dengan komite atau yayasan.
      9. Standar Penilaian
        1. Kesiapan guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai program keahlian
        2. Kesiapan laporan nilai siswa dalam pembelajaran yang dikelola oleh kejuruan
        3. Laporan penilaian belajar siswa
        4. Audisi kelulusan siswa dan target kelulusannya.
      10. Setiap point harus terperinci meliputi antara lain:
        1. Jenis (bentuk) Kegiatan (nama Kegiatan) sesuai dengan Program Sekolah dan RAPB Sekolah.
        2. Proposal Kegiatan / bukti rencana kegiatan.
        3. Bukti kegiatan TIM atau Panitia dari perencanaan sampai pelaporan.
        4. Surat Undangan.
        5. Waktu Pelaksanaan.
        6. Gambar / foto Pelaksanaan jika ada.
        7. Aturan lain yang menyangkut kegiatan.
        8. Kemungkinan prestasi yang bisa ditunjukkan (bentuk surat perjalan/sertifikat/piala atau lainnya atas hasil kegiatan tersebut.
        9. Semua bukti harus legal (terlegitimasi) oleh pihak terkait dengan kegiatan, misalnya untuk kegiatan sekolah maka legalitasnya diketahui oleh Kepala Sekolah, untuk kegiatan tingkat kecamatan misalnya UPTD maka diketahui oleh kepala UPTD/yang diberi kewenangan untuk kegiatan tersebut.
        10. Hari pertama saat visitasi biasanya menyangkut perihal tanggapan umum masalah kegatan yang direncanakan, kegiatan yang dapat dilaksanakan dan kegiatan yang belum dilaksanakan (masalah ini terangkum dalam laporan sekolah setiap tahun dalam renstra tahunan terurai pada visi-misi sekolah, tujuan sekolah, kurikulum sekolah, kerjasama sekolah, serta peninjauan fasilitas dan sarana sekolah setelah dilaksanakan Pembukaan visitasi.
        11. Pada hari pertama dilakukan pengecekan naskah rumusan instrument pengumpul data, jika sudah siap dan meyakinkan dan atas persetujuan dua pihak (pihak sekolah dan pihak asesor)maka instrument pengumpulan data mulai dialksanakan.
        12. Tim yang ditunjuk harus siap memberikan bukti sebagaimana jawaban yang kita pilih dalam setiap point yang ada dalam instrument tersebut.
        13. Jika hari pertama belum bias menunjukkan, bias ditunjukkan hari kedua, demikian seterusnya kecuali hari terakhir yang harus finish jika ada maka katakana ada jika tidak ada ya… katakana tidak ada.
        14. Kesiapan guru untuk memberikan jawaban jika diperlukan serta kesiapan siswa untuk menjadi sasaran garapan visitasi.
    4. Akhir kegiatan Visitasi
      1. Akhir pelaksanaan visitasi dilaksanakan rangkuman dan perbaikan data agar memudahkan assessor menyampaikan hasil laporan visitasi saran dan pandangan umum assessor serta penutupan.
      2. Kegiatan biasanya antara dua sampai tiga hari, tergantung banyak sedikitnya program yang divisitasi.
    5. Rintisan Aplikasi Akreditasi Online.
    6. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :

      1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://www.ban-sm.or.id;
      2. Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi);
      3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;
      4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;
      5. Mengunduh Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi;
      6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen akreditasi pada butir 4;
      7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;
      8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.
      9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [ SILN ], kemudian tuliskan negara pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi.

      Catatan:

Demikian info kali ini semoga bermanfaat, sekali lagi kepada dewan guru yang memiliki pengalaman akreditas silahkan mengirimkan tulisannya melalui email dalam contak me pada sidebar kanan atas atau melalui facebook atau twitter pada fasilitas yang ada. Jika hanya sedikit tulisan silahkan dimuatkan dalam komentar aslah jangan dengan gambar atau link yang membahayakan.

Namun perkenanklan saya untuk mengeditnya jika ada kemungkinan kalimat tidak baik untuk dimuat karena bersifat sugestif atau emmbahayakan pihak lain. Tangan kami terbuka bagi Anda yang bermaksud berkreasi mengungkapkan pemikiran yang sama dengan pengalaman saya. serupa tapi taksama atau sebaliknya. Akhir kata mohon maaf atas kesalahan atau kekhilafan dan Terima kasih.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Anda telah silaturakhim keblog ini dengan misi didaktik metodik pembelajaran di SMK, sehingga setiap saat dapat berubah sesuai kompetensi Pembelajaran. Silahkan berikan komentar yang sangat berharga demi kemajuan blog ini. Sehubungan dengan hak cipta apabila ada konten Anda disini dengan rendah hati saya mohon ijin memuatnya dan jika tidak berkenan mohon konfirmasinya, Mari berbagi untuk info yang manfaat dan belajar sepanjang hayat, salam sukses buat Anda dan keluarga!!! Klik gambar emoticon berikut jika Anda ingin menggunakannya.



Tahukah Anda bagaimana menjadi marketter yang bijak,hebat dan tepat?
daftarkan segera hari ini silahkan klik img bergoyang dibawah!!!

Formula Bisnis ClickBank
Marilah Tukar Link Untuk Meningkatkan Performance Blog/Web dengan membuka tombol berikut untuk melihat link Anda yang "Sukses!!!" :

Tukar Link Untuk Meningkatkan Performance Blog/Web

Mari kita tukar link secara otomatis untuk meningkatkan rank kita bersama.
Terima kasih atas kebersamaannya untuk menjalin kesetiakawanan,seia dan sekata kita.
Masuklah Anda ke Contact Formuntuk tukar link atau
untuk cek link-bunner sahabat di Link Partner atau kesini saja Kapten untuk silaturahmi bersama teman lainnya.
Adapun link saya seperti berikut ini:
<a href="http://s-surya62.blogspot.com"title="Free blog tutorials on toko information HTML and CSS"target="_blank">Info Toko Surya62</a>



Join Wazzub Now

Silahkan masukkan kode HTML(bebas)jangan lebih dari 50 baris,kemudian klik"convert",
maka akan didapat kode HTML yang siap di posting dan selanjutnya Anda hanya mencopy hasilnya.
Editlah pada program notepad atau wordpad terlebih dahulu ya...

bisnis syariah

Apabila anda ingin menkonvert lengkap encoding dan decoding online
silahkan kunjungi situs Encode/Decode HTML Entities kesini
Salam Pershabatan Selalu dari saya di Info Toko Surya62

MARI MAJU BERSAMA MEMBANGUN BANGSA DENGAN AKHLAQUL KARIMAH
Online Job for All. Work from home computer.